JOWI System Diperkenalkan oleh Jangjo, Olah Sampah dengan Efisien

Dimas Galih Windudjati

Sampah menjadi momok menakutkan bagi kelestarian lingkungan Indonesia. Laporan Plastic Waste Makers Index 2021 menunjukkan, Indonesia menghasilkan 139 juta metrik ton sampah per tahun. Problematika ini diperparah oleh TPA yang tidak memadai, memicu pencemaran dan ketidakseimbangan ekologi.

Menyadari hal ini, Jangjo, startup solusi pengelolaan sampah, memperkenalkan Jangjo Zero Waste Integrated System (JOWI) System pada Mei 2024. Sistem inovatif ini menawarkan solusi terintegrasi untuk mengurangi sampah dan mendukung sirkular ekonomi.

JOWI: Solusi Pengelolaan Sampah Terpadu dan Efisien

JOWI System dirancang untuk mengoptimalkan pengolahan sampah di perkotaan. Dibandingkan sistem konvensional yang membutuhkan 10.000 m2, JOWI hanya membutuhkan 3.000 m2 untuk mengelola 6.000 ton sampah campur per bulan. Hal ini dimungkinkan karena JOWI mengadopsi sistem “compact” dan “adaptive” yang menyesuaikan dengan jenis sampah dan perilaku masyarakat.

JOWI memiliki manfaat sebagai berikut:

  • Menghemat Lahan: JOWI menghemat hingga 70% penggunaan lahan dibandingkan sistem konvensional.
  • Mixed Waste Friendly: Sampah yang dikumpulkan hanya membutuhkan pemisahan sederhana, namun diolah secara efisien dan efektif.
  • Laporan Berbasis Manfaat: JOWI memberikan laporan hasil berbasis manfaat yang dihasilkan dari pengolahan sampah melalui impact report.
  • Mendukung Sirkular Ekonomi: Sampah diolah menjadi barang bernilai, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) atau Solid Recovered Fuel (SRF), serta energi lainnya.

Sistem pengolahan sampah ini telah dimanfaatkan oleh berbagai mall & hotel seperti Plaza Indonesia, FX Mall, SCBD Park, Hotel Aston Pluit, dan beberapa komplek perumahan lainnya. Jangjo terus mengajak para pemilik gedung, komplek perumahan, dan institusi pemerintah untuk menerapkan JOWI dan menjadikan bumi lebih baik.

JOWI System

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengapresiasi langkah Jangjo dalam membantu pemerintah merealisasikan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Kontribusi Jangjo ini diharapkan dapat membantu tercapainya misi Indonesia Bersih Sampah 2025.

Jangjo, hadir sejak 2019, berkomitmen untuk membantu Indonesia mencapai target pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada tahun 2025. Jangjo menyediakan solusi menyeluruh untuk persampahan, mulai dari edukasi, pengangkutan terpilah, pengolahan zero waste to landfill, hingga pelaporan yang komprehensif.

JOWI System merupakan bukti nyata komitmen Jangjo dalam mengubah sampah menjadi sesuatu yang bernilai dengan cara pengelolaan yang tepat dan solutif. Mari bersama-sama mendukung Jangjo dan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Bersih Sampah 2025.

Share This Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *