Verifikasi Twitter akan Nantinya Bakal Menggunakan KTP

Dimas Galih Windudjati

X atau dulunya bernama Twitter, telah meluncurkan verifikasi akun berbasis ID pemerintah untuk pengguna berbayar. Hal ini dilakukan untuk mencegah peniruan dan pemalsuan akun serta memberi mereka manfaat seperti “dukungan prioritas”.

Halaman dukungan X untuk verifikasi menyatakan bahwa, meskipun verifikasi ID tersedia di “banyak negara”, namun tidak tersedia di wilayah Uni Eropa (UE), Wilayah Ekonomi Eropa (EEA), dan Inggris. Hal ini kemungkinan besar karena undang-undang perlindungan data yang ketat di wilayah tersebut. Verifikasi berbasis ID tampaknya merupakan langkah pencegahan yang saat ini hampir tidak memberikan manfaat apa pun. Perusahaan mengatakan mungkin akan mengunci usia beberapa konten berdasarkan usia yang diperoleh dari ID.

Untuk melakukan hal tersebut, X telah bermitra dengan Au10tix yang berbasis di Israel untuk solusi verifikasi identitas. Pop-up untuk verifikasi ID menunjukkan bahwa Au10tix dapat menyimpan data ini hingga 30 hari.

“X saat ini berfokus pada autentikasi akun untuk mencegah peniruan akun dan dapat mengeksplorasi langkah-langkah tambahan, seperti memastikan pengguna memiliki akses ke konten yang sesuai dengan usia dan melindungi dari spam dan akun berbahaya, untuk menjaga integritas platform dan melindungi percakapan yang sehat,” katanya.

Pengguna yang melalui lencana verifikasi akan memiliki catatan yang menyatakan bahwa ID pemerintah mereka telah diverifikasi. Tetapi Anda hanya dapat melihatnya ketika Anda mengklik tanda centang biru di halaman profil. Perusahaan juga mengatakan bahwa pengguna dengan verifikasi ID akan mendapatkan “dukungan prioritas dari Layanan X”, tetapi sulit untuk memahami apa artinya ini.

Twitter atau X mengatakan bahwa nantinya di masa depan, mereka berencana untuk mempercepat proses peninjauan untuk tanda centang jika pengguna memverifikasi ID mereka. Ditambah, mereka akan dapat membuat perubahan yang sering pada nama, nama pengguna, atau foto profil mereka tanpa kehilangan tanda centang.

Perusahaan tersebut saat ini hanya menawarkan verifikasi berbasis ID untuk pengguna berbayar. Sayangnya, X berbicara tentang mengurangi peniruan akun dan spam tetapi tidak menawarkan alat verifikasi untuk semua pengguna.

“Ini juga akan membantu kami menghubungkan, bagi mereka yang memilih, akun ke orang sungguhan dengan memproses ID yang dikeluarkan pemerintah mereka,” kata X dalam sebuah pernyataan kepada Bloomberg pada saat itu. “Ini juga akan membantu X melawan upaya peniruan akun dan membuat platform lebih aman.”

ID di Indonesia yang saat ini berlaku adalah Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan nantinya kita diharusnya untuk melakukan upload KTP agar akun kita bisa terverifikasi.

Sumber: TechCrunch

Share This Article
Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *